Dua warga (duduk) diamankan Polres Minahasa
METROklik – Dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar subsidi, pada proyek jalan berhasil diungkap oleh jajaran Polres Minahasa.
Adalah Timsus Tarantula Polres Minahasa, berhasil mengamankan ribuan liter BBM jenis solar, yang diduga bersubsidi di lokasi proyek pembuatan jalan. Sejumlah BBM solar itu diamankan polisi di jalan raya Desa Kapataran, Kecamatan Lembean Timur, Jumat (10/09/2021) malam.
Hal itu diawali dari informasi masyarakat jika di Desa Kapataran ada pekerjaan proyek pembuatan jalan yang diduga dengan menggunakan BBM Solar subsidi. Seketika itu juga Timsus Tarantula langsung datang ke lokasi tersebut.
Polisi mendapati ada 1200 liter solar yang terisi dalam enam drum dimuat pada satu mobil Dump Truck, yang dikemudikan oleh lelaki berinisial A.
Polisi pun langsung mengamankan BBM itu beserta mobilnya dan dibawa ke Polres Minahasa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain sopir, polisi juga membawa seorang lelaki yang merupakan penanggungjawab pekerjaan di lokasi proyek itu.
Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK, ketika dikonfirmasi melalui Waka Timsus Tarantula Bripka Surya yang memimpin penahanan itu membenarkan hal tersebut.
Sekedar diketahui, untuk penggunaan BBM pada proyek harus menggunakan BBM non subsidi. (hgp)