METROklik – Bertempat di Gedung Gereja GMIM Getsemani Lansot Sarongsong, Jumat (12/11/2021) Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH melakukan pencatatan pernikahan Billy Thandy Tulungen SIP ME dan Eka Prisytia Wagiu SSTP.
Khadim dalam ibadah sekaligus yang melakukan peneguhan dan pemberkatan nikah, Pdt Dr Hein Arina selaku Ketua BPMS GMIM, dengan saksi pernikahan Pdt Vanny Arina-Suoth MTh bersama Rita Dondokambey-Tamuntuan.
Walikota Senduk didampingi Kadis Capil Kota Tomohon Albert J Tulus saat melakukan pencatatan menguaraikan kaitan dengan Undang-Undang yang mengatur tentang hak dan kewajiban suami istri, diantaranya bahwa suami istri memikul kewajiban yang luhur untuk menegakan rumah tangga yang menjadi sendi dasar dari susunan masyarakat, suami istri wajib untuk saling cinta mencintai hormat menghormati dan setia.
Kesempatan itu juga Walikota ikut memberikan berupa wejangan kepada pasangan yang baru diteguhkan dan diberkati.
“Dalam membentuk rumah tangga, hendaklah untuk terus saling mencintai, menghargai, menghormati dan sebagainya, disamping itu hormat kepada orang tua, dan yang terpenting juga bentuklah rumah tangga yang harmonis dan tetap berlandaskan atas kasih Tuhan Yesus Kristus”, ucap Senduk yang turut didampingi istri drg Jeand’arc Karundeng. (ino)