METROklik – Tiga Pasar tradisional di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) resmi beroperasi, ditandai dengan penandatanganan prasasti.
Terkait hal ini, Bupati Minsel, Franky Donny Wongkar SH, melakukan Rapat Koordinasi bersama Direksi Perusahaan Daerah (PD) Cita Waya Esa (CWE), Jumat (26/11/2021).
Dalam kesempatan juga dilaksanakan penandatanganan Prasasti Pasar Rakyat, diantaranya Pasar “Hebat” Desa Koreng, Kecamatan Tareran, Pasar Rakyat “Tumotowa” Desa Tawaang Timur, Kecamatan Tanga dan Pasar Lolombulan “Hebat” Desa Wanga, Kecamatan Motoling Timur.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Dirut PD CWE Claudio Marsianus Lumowa, Direktur Operasional Meyvo Rumengan SE, Plt Hukum Tua Desa Koreng Steven TE Rumengan SSos, Hukum Tua Desa Tawaang Timur Steven Rondonuwu S.I.Kom dan Hukum Tua Desa Wanga yang diwakili oleh Ketua BPD Desa Wanga Yance Pondaag. (hgp)