“ILUSTRASI”
METROklik – Seorang orang tua (Ortu) yang tinggal di salah satu kelurahan di Kecamatan Tikala, Kota Manado, terkejut tatkala mengetahui putri cantiknya, yang masih berstatus pelajar SMA di Manado, ternyata sudah berbadan dua alias hamil.
Informasi yang diperoleh di Polresta Manado, putrinya tersebut sebut saja Melati (16), sudah melakukan hubungan badan berulang kali dengan pacarnya berinisial A (19) warga Kecamatan Wanea, Kota Manado.
Dalam laporan polisi terungkap, Melati telah digauli oleh A di sebuah tempat kos sejak April 2021 silam. Diketahui Melati terlebih dahulu dibujuk oleh A dan selanjutnya menyuguhkan minuman yang langsung diminumnya. Sejak itu Melati digarap berulang kali oleh A sehingga akhirnya hamil empat bulan.
Ortu Melati yang belakangan mengetahui hal itu, langsung melapor di Polresta Manado. Dengan gerak cepat Tim Resmob Polresta Manado, mencari dan mengamankan A yang sedang duduk di depan rumah warga, Selasa (17/05/2022).
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait SIK, melalui Kasi Humas Iptu Sumardi, ketika dikonfirmasi Rabu (18/05/2022) membenarkan adanya dugaan kasus cabul tersebut. (hgp)