METROklik – Kepala Kepolisian Sektor Tombariri IPDA Mario Sopacoly SH MH, angkat bicara mengenai berita viral yang menhebohkan warga Sulut. Dimana telah terjadi penangkapan seorang pencuri anak di wilayah hukum Polsek Tombariri. Kamis (02/02/2023)
Kapolsek saat di wawancarai awak media mengatakan, kejadian tersebut tidak benar alias Hoax. Yang terjadi sebenarnya ialah korban RM saat itu sedang mencari pekerjaan di kota Manado. Karena kelelahan RM kemudian beristirahat di sebuah Mesjid di Desa Borgo.
Saat itu muncul kecurigaan warga. Karena sudah mulai banyak masyarakat berkumpul korban ketakutan dan langsung melarikan diri. Masyarakatpun langsung mengejar dan menangkap RM dan membawa ke kantor Hukum Tua Desa Tambala.
“Mendengar kejadian tersebut anggota Polsek yang dipimpin saya sendiri langsung pergi dan mengamankan RM ke Mako Polsek Tombariri,” ungkap Kapolsek.
Ditambahkannya, saat ini RM telah diperiksa dan dari hasil pemeriksaan memastikan RM bukan pencuri anak seperti berita yang sudah beredar di Medsos tersebut.
Jadi, lanjut Kapolsek, dihimbau kepada seluruh masyarakat agar harus lebih jeli dalam mengkonsumsi setiap informasi yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya.(vikni)