METROklik – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon menghimbau para orang tua, maupun lembaga-lembaga dan stakeholder, harus selaraskan membentengi anak dari pengaruh negatif.
Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, selaku Ketua Satgas Kota Layak Anak kota Tomohon pada kegiatan Bimbingan Teknis SDM konvensi hak anak, di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tomohon, Rabu (31/05/2023).
“Pengaruh negatif seperti perkelahian, penindasan, kekerasan seksual, maupun diskriminasi yang dapat mengikis moral anak. Dengan adanya bimbingan teknis ini diharapkan setiap perangkat daerah terkait dan lembaga masyarakat dapat berperan aktif meningkatkan perlindungan terhadap anak,” ujar Roring.
Diharapkannya, dengan adanya kegiatan Bimtek SDM Konvensi Hak Anak ini semoga dapat menjadi acuan bagi Perangkat Daerah dan sektor lainnya, untuk memperhatikan hak-hak anak dalam kebijakan dan pelaksanaan program ataupun kegiatan sebagai cikal bakal mewujudkan Kota Tomohon menuju Kota Layak Anak.
Narasumber kegiatan ini Dr Ruth Umbase, sebagai ketua pusat kajian perempuan dan perlindungan anak Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum UNIMA.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kota Tomohon Dr Olga Karinda, pimpinan dan perwakilan instansi vertikal dan jajaran Pemerintahan Kota Tomohon. (hep)