BI : KEK Bitung dan Likupang Akan Mendorong Potensi Investasi Sulampua

0
226

METROklik – Lima Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua), termasuk di dalamnya KEK Bitung dan KEK Pariwisata Likupang, akan mampu mendorong investasi di Sulampua.

Hal ini dikatakan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Selatan, Causa Iman Karana, pada Seminar Penguatan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sulawesi, Maluku dan Papua, di Hotel Four Points Manado, Rabu (7/06/2023).

“Lima KEK di wilayah Sulampua terdiri dari tiga KEK Industri, yaitu KEK Palu, KEK Bitung dan KEK Sorong. Serta dua KEK Pariwisata yaitu KEK Likupang dan KEK Morotai. Dari kelima KEK tersebut, potensi nilai investasi di Sulampua diperkirakan mencapai Rp 193 triliun dan diproyeksikan menyerap tenaga kerja sebanyak 243 ribu jiwa,” ujar Causa.

Apabila hal ini dapat terealisasi, lanjut dia, maka pertumbuhan ekonomi Sulampua akan lebih baik. Pengembangan KEK akan memberikan multiplier effect terhadap perekonomian daerah. Antara lain peningkatan infrastruktur dasar seperti pembangunan akses jalan, penyediaan air bersih, pembangunan sarana/prasarana TI serta pembangunan jaringan listrik.

“Selain itu peningkatan aktivitas perdagangan, jasa, dan akomodasi di sekitar kawasan, penyerapan tenaga kerja lokal, serta peningkatan jumlah wisatawan untuk pengembangan KEK pariwisata,” paparnya.

Causa mengatakan, tntangan dalam Pengembangan KEK di Sulampua, untuk dapat memaksimalkan multiplier effect tersebut, dibutuhkan dukungan dari banyak pihak yaitu Pemerintah Pusat melalui K/L, Pemerintah Daerah, Investor, Asosiasi Pelaku Usaha, Akademisi dan Masyarakat.

“Pada tahun 2021, realisasi investasi dan tenaga kerja KEK Sulampua masih berada di bawah KEK lainnya. Berdasarkan hasil evaluasi perkembangan selama tahun 2022 oleh Dewan Nasional KEK, beberapa KEK di Sulampua dinyatakan masih perlu didorong agar dapat berkembang secara signifikan,” terangnya.

Dia menambahkan, beberapa tantangan utama dalam pengembangan KEK diantaranya, penyediaan lahan, penyediaan pendanaan/pembiayaan pembangunan, rencana bisnis yang belum optimal dalam menarik minat investor, dan pemanfaatan fasilitas fiskal di wilayah KEK. (hep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here