METROklik, Tomohon – Anggota DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, melaksanakan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tomohon tentang Pengelolaan Sampah kepada masyarakat, Senin (30/10/2023).
Turang melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat Kelurahan Tumatangtang dan Kelurahan Tumatangtang Satu. Bertindak sebagai narasumber DR Ir Yongker Baali MSi selaku Tim Ahli Komisi 3 DPRD Tomohon.
Hal yang sama dilaksanakan Anggota DPRD Kota Tomohon Julianita Cynthia Wongkar, pada Senin (30/10/2023). Pada kesempatan tersebut, legislator Srikandi ini melakukan sosialisasi Ranperda tentang pengelolaan sampah, kali ini bagi masyarakat Kelurahan Tinoor Satu dan Kelurahan Tinoor Dua.
Saat melakukan sosialisasi ini, kedua anggota DPRD baik Turang dan Wongkar oleh masyarakat yang menghadirinya, menyambut dengan antusias. (hep)