Sekdakot Roring Pimpin Penandatanganan Kesepahaman Audit Kinerja

0
46

METROklik – Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Tomohon Edwin Roring SE ME, memimpin kegiatan penandatanganan Berita Acara Kesepahaman, Tentang Audit Kinerja Antara Inspektur, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Dinas PTSP, bertempat di Hotel Mercure Manado Tateli, Kamis (16/5/2024).

Roring mewakili Walikota menyampaikan, berdasarkan Permendagri nomor 19 tahun 2023 tentang perencanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah, kegiatan bimbingan teknis audit kinerja merupakan salah satu materi yang harus dilaksanakan dalam pelaksanaan pendidikan dan pelatihan/bimbingan teknis guna terselenggaranya pendidikan profesional berkelanjutan minimal 120 jam per tahun.

“Kami Pemerintah Kota Tomohon memberikan apresiasi kepada BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara atas kontribusi berharga dalam memberikan materi pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Audit Kinerja. Materi yang telah memberikan kami wawasan yang mendalam dan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya audit kinerja di bidang-bidang tersebut,” ujar Roring.

Dia mengatakan, pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis audit kinerja pada bidang tersebut, memberi pemahaman ruang lingkup dan proses bisnis bagi APIP untuk melaksanakan audit kinerja pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah Kotа Tоmohon.

“Selain itu, kesepakatan bersama dituangkan bentuk berita acara yang telah dicapai antara APIP dalam hal ini Inspektorat Daerah Kota Tomohon, dengan auditi yaitu perangkat daerah yang akan ditandatangani pada saat ini, sebagai bentuk komitmen bersama untuk melaksanakan audit kinerja sebagai pemenuhan dari MCP Korsupgah KPK,” terang Roring.

Pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Tomohon menutup kegiatan bimtek audit kerja tersebut. (hep)

IMG-20240617-WA0052

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here