OJK dan Pemda Gorontalo Berantas Aktivitas Keuangan Ilegal dan Judi Online

0
47

METROklik – OJK bersama Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo melakukan deklarasi bersama pemberantasan aktivitas keuangan ilegal dan judi online
bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, Selasa (1/10/2024).

Acara yang berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo ini dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Mohammad Rudy Salahuddin, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara (OJK SulutGoMalut) Robert HP Sianipar, serta perwakilan dari instansi pemerintah, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pimpinan industri jasa keuangan.

“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam melawan dan memberantas berbagai bentuk kejahatan keuangan ilegal, yang semakin marak, terutama di era digital. Judi online, investasi ilegal, dan pinjaman online ilegal telah menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat, termasuk di Provinsi Gorontalo,” ujar Robert.

Lanjut dia, pentingnya peran seluruh pihak dalam upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal ini. Ia menegaskan bahwa aktivitas keuangan
ilegal, seperti judi online, investasi bodong, dan pinjaman online ilegal, tidak hanya merugikan masyarakat secara finansial, tetapi juga dapat menimbulkan dampak sosial yang sangat meresahkan.

“OJK bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus berupaya memblokir dan menindak tegas entitas-entitas ilegal yang beroperasi di Indonesia. Kami berharap dengan adanya deklarasi ini, masyarakat lebih waspada dan tidak mudah tergoda oleh tawaran-tawaran keuangan yang tidak jelas legalitasnya,” pinta Robert.

Pj Gubernur Gorontalo dalam sambutannya, juga menekankan pentingnya momentum Hari Kesaktian Pancasila sebagai refleksi untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga integritas bangsa.

“Aktivitas keuangan ilegal dan judi online merusak tatanan sosial dan moral bangsa kita. Melalui deklarasi ini, kita bersama-sama bertekad untuk melindungi masyarakat darisegala bentuk kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi,” tegas Rudy. (hep/*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here