Oktavianus Mende SH MKn dan tim CSSR
METROklik – Tim pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon, Caroll Senduk dan Sendy Rumajar (CSSR), optimis dapat mempertahankan kemenangan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pemilihan kepala daerah.
Oktavianus Mende SH MKn, Wakil Ketua DPC PDIP Kota Tomohon, Bidang Hukum, HAM dan Perundang – Undangan mengatakan, DPP PDIP dan DPP Partai Gerindra melalui Tim Hukum saat ini sementara merampungkan jawaban sebagai pihak terkait, dan yang pasti siap mengikuti semua proses hukum di Mahkamah Konstitusi.
“Kami memiliki keyakinan penuh bahwa keputusan KPU Tomohon sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami siap menghadapi segala bentuk gugatan dengan fakta-fakta yang ada,” ujarnya.
Mende menambahkan, pasangan CSSR, yang diusung oleh PDIP dan Partai Gerindra, telah mendapatkan dukungan luas dari masyarakat. Ribuan relawan dan simpatisan terus memberikan dukungan moral menjelang sidang di MK.
Sementara Caroll Senduk mengatakan, sangat percaya suara rakyat adalah suara kemenangan. Dukungan masyarakat Tomohon menjadi semangat utama.
“Sidang di MK menjadi momentum bagi kami untuk memastikan bahwa kemenangan benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat,” ucapnya.
Caroll Senduk mengimbau, seluruh pendukungnya untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. “Kami mengajak semua pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif. Kemenangan ini bukan hanya milik kami, tetapi kemenangan seluruh rakyat Tomohon,” ungkapnya. (hep/*)