METROklik – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulut menilai, perilaku masyarakat Sulut semakin adaptif terhadap transaksi non-tunai sekaligus menjadi peluang bagi optimalisasi pengelolaan keuangan daerah.
Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala Tim Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah BI Sulut, Ircham Andrianto Taufick.
“Transformasi digital di Sulut menunjukkan akselerasi yang signifikan. Pada triwulan pertama tahun 2026, nilai transaksi QRIS telah menembus Rp1,86 triliun dengan lebih dari 16,06 juta transaksi, meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya,” ujarnya.
Lanjut dia, Untuk memastikan pertumbuhan transaksi digital tersebut memberikan dampak nyata bagi masyarakat, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara (KPwBI Sulut) bersama Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Sulawesi Utara telah menyelenggarakan kegiatan pendampingan pengisian laporan Championship P2DD 2026 pada 22–24 April 2026.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Bank Indonesia dalam mendorong digitalisasi sistem pembayaran di sektor publik. Melalui penguatan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), digitalisasi diarahkan untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat,” terang Ircham.
Dia mengatakan, kanal pembayaran untuk Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bumi dan Bangunan, retribusi daerah, dan layanan publik lainnya terus dikembangkan agar dapat dilakukan tanpa antre dan secara nontunai.
Selain itu, digitalisasi juga membawa dampak struktural bagi daerah. Dengan sistem pembayaran yang terdigitalisasi, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi meningkat sehingga mendorong penerimaan daerah yang lebih optimal.
“Pada akhirnya, proses ini berkontribusi pada penguatan kemandirian fiskal daerah yang menjadi fondasi penting dalam pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” ungkap Ircham. (hep)







