BI Sulut Terus Mendorong Digitalisasi Pembayaran di Sektor Publik

0
27

METROklik – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulut terus mendorong digitalisasi sistem pembayaran di sektor publik.

“Melalui penguatan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), digitalisasi diarahkan untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Kepala Tim Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah BI Sulut, Ircham Andrianto Taufick.

Dia mengatakan, kanal pembayaran untuk Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bumi dan Bangunan, retribusi daerah, dan layanan publik lainnya terus dikembangkan agar dapat dilakukan tanpa antre dan secara nontunai.

Selain itu, digitalisasi juga membawa dampak struktural bagi daerah. Dengan sistem pembayaran yang terdigitalisasi, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi meningkat sehingga mendorong penerimaan daerah yang lebih optimal.

“Pada akhirnya, proses ini berkontribusi pada penguatan kemandirian fiskal daerah yang menjadi fondasi penting dalam pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” ungkap Ircham.

Lanjut dia, perkembangan ekosistem digital di Sulawesi Utara turut memperkuat arah tersebut. Hingga Maret 2026, jumlah merchant QRIS telah melampaui 373 ribu dengan lebih dari 555 ribu pengguna.

Angka ini diproyeksikan meningkat hingga lebih dari 400 ribu merchant dan 640 ribu pengguna pada akhir tahun 2026. Pertumbuhan ini menandakan bahwa digitalisasi pembayaran telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat dan pelaku usaha di daerah. (hep)

IMG-20260402-WA0079 iklan-HUT-prov

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here