BI Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Akuntabilitas Layanan Kas di Kepulauan Sulut

0
17

METROklik – Sentra Kas Mitra (SKM) Utama yang dikembangkan Bank Indonesia (BI) di daerah kepulauan di Sulut, memperkuat juga tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan layanan kas.

“Layanan penukaran dan edukasi Rupiah juga diharapkan dapat semakin mudah dijangkau oleh masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, dan wilayah sekitarnya,” ujar Kepala Kantor BI Sulut Joko Supratikto, dalam perjanjian kerjasama Sentra Kas Mitra (SKM) Utama, dengan Bank Mandiri dan Bank Sulut Gorontalo (BSG), Rabu 29 Juli 2026.

Joko mengatakan, pengembangan Sentra Kas Mitra Utama diarahkan untuk meningkatkan efektivitas layanan kas, memperluas jaringan pelayanan, menjaga kualitas uang yang beredar, dan memperkuat kehadiran Rupiah terutama di wilayah kepulauan dan wilayah 3T.

“Keberadaan SKM Utama di Tahuna, Melonguane, dan Siau diharapkan dapat memperkuat layanan distribusi uang Rupiah serta memberikan akses layanan kas yang lebih dekat, cepat, dan efisien bagi perbankan maupun masyarakat,” harap Joko.

“Sinergi kita dalam upaya perluasan sistem pembayaran digital juga perlu dibarengi dengan penyediaan uang Rupiah fisik yang layak edar dan inklusif, guna memastikan ketersediaan uang tunai yang memadai bagi seluruh masyarakat, termasuk di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal),” tambah Joko.

Lanjut dia, transformasi Kas Titipan menjadi SKM Utama merupakan bentuk nyata sinergi Bank Indonesia dengan perbankan dalam memastikan Rupiah senantiasa tersedia dalam jumlah yang cukup, pecahan yang sesuai, berkualitas, dan layak edar hingga ke wilayah kepulauan.

“Momentum ini menjadi awal penguatan kolaborasi untuk memberikan layanan Rupiah yang semakin optimal kepada masyarakat,” jelasnya.

Lanjut Joko, Sentra Kas Mitra memiliki ruang lingkup layanan yang mencakup penyetoran dan penarikan uang Rupiah, pengolahan uang, penukaran uang Rupiah di dalam dan di luar kantor, edukasi mengenai Rupiah kepada masyarakat, serta kegiatan lain yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

Melalui cakupan tersebut, SKM Utama tidak hanya berfungsi memenuhi kebutuhan likuiditas perbankan, tetapi juga mendukung pelaksanaan clean money policy dengan memastikan uang yang beredar di masyarakat berada dalam kondisi layak edar. (hep)

IMG-20260713-191945 IMG-20260526-215614 IMG-20260402-WA0079 iklan-HUT-prov

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here