Tim satgas pangan Sulut
METROklik – Satgas Pangan Polda Sulawesi Utara memperketat pengawasan terhadap harga dan penyaluran cabai rawit merah atau rica di pasar.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan intervensi pemerintah melalui Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) benar-benar berdampak hingga ke tingkat konsumen.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Utara, Purwanto, mengatakan pengawasan dilakukan bersamaan dengan penyaluran pasokan cabai rawit merah dari Probolinggo, Jawa Timur, dalam FDP Tahap II.
“Satgas Pangan memantau pergerakan harga serta distribusi cabai di sejumlah pasar yang menjadi titik sasaran. Pengawasan tersebut ditujukan untuk mencegah terjadinya kenaikan harga yang tidak wajar di tingkat pengecer,” ujarnya.
Lanjut Purwanto, salah satu langkah yang dilakukan adalah melibatkan pedagang pengecer melalui pakta integritas. Pedagang yang menerima pasokan hasil intervensi diharapkan menjual komoditas tersebut sesuai ketentuan harga yang telah ditetapkan.
Langkah pengawasan ini menjadi penting setelah harga cabai rawit merah sempat turun melalui FDP Tahap I, namun kembali mengalami kenaikan di sejumlah titik akibat tekanan pasokan.
Pada FDP Tahap II, sebanyak 2,5 ton cabai rawit merah didatangkan dari Probolinggo untuk disalurkan ke lima pasar di empat daerah IHK Sulut.
Pasar yang menjadi sasaran yakni Pasar Bersehati dan Pasar Pinasungkulan Manado, Pasar Airmadidi Minahasa Utara, Pasar Amurang Minahasa Selatan serta Pasar 23 Maret Kotamobagu.
“TPID Sulut menargetkan harga cabai rawit merah hasil intervensi dapat diterima konsumen dengan harga maksimal Rp57.000 per kilogram, sesuai Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan Badan Pangan Nasional,” terang Purwanto.
Dia menjelaskan, dengan pengawasan langsung di pasar dan komitmen pedagang melalui pakta integritas, Satgas Pangan berupaya memastikan pasokan hasil intervensi tidak berhenti pada distribusi, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap harga yang dibayar masyarakat.
“Pengawasan juga menjadi bagian dari upaya menjaga agar stabilisasi harga pangan berjalan secara transparan dan mencegah adanya permainan harga di tingkat perdagangan eceran,” ucapnya. (hep)









