“Ketua Pansel Edwin Roring”
METROklik – Seleksi terbuka (Selter) 4 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup Pemerintah Kota Tomohon usai dilaksanakan, sesuai aturan dan mekanisme yang ada.
Lantas apa hasilnya? Simak penjelasan Ketua Pansel Seleksi Terbuka JPT Pratama Edwin Roring. “Seleksi terbuka sudah selesai dilaksanakan, ada tiga nama itu berdasarkan perengkingan. Tugas pansel finish sampai disini,” ujar Roring di ruang kerjanya, Jumat (08/03/2024).
“Dari tiga nama masing-masing OPD tersebut, adalah merupakan hak prerogatif Walikota untuk memilih satu nama diantaranya. Setelah itu, kita akan melakukan pengusulan dan meminta rekomendasi ke pihak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN. Sedangkan, untuk waktu pelantikan, menunggu rekom KASN dan petunjuk serta keputusan dari Walikota,” jelas Roring, yang juga Sekretaris Daerah Kota Tomohon ini.
Lanjut dia, adapun tujuan Pelaksanaan Seleksi adalah terpilihnya Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon yang memiliki kompetensi, kualifikasi, dan kapabilitas sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Seleksi terbuka adalah proses pengisian JPT yang dilakukan melalui kompetisi secara terbuka berdasarkan peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017, serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 15 tahun 2019 tentang tata cara pelaksanaan seleksi terbuka JPTP,” ungkapnya.
Dia menegaskan, seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS dengan memperhatikan berbagai syarat.
“Yakni syarat Kompetensi, Kualifikasi, Kepangkatan, Pendidikan dan Pelatihan, Rekam Jejak Jabatan, dan Integritas. Serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Diketahui, ke empat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama setara eselon II yang lowong meliputi Kadis Kominfo, Kaban Bapelitbang, Kadis PUPR dan Kaban BKPSDM. (hep)