DPRD Minsel Gelar Paripurna 3 Agenda, Soal Tatib, Penetapan dan Penyampaian Rekomendasi LKPJ

0
264

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Senin (15/6/2020) menggelar Rapat Paripuna yang dilaksanakan secara Video conference (Vidcon) dari dua tempat berbeda.

Diketahui, Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan SE (JJT) yang memimpin Rapat Paripurna, hadir bersama Bupati DR Christiany Eugenia Paruntu,SE (CEP) di rumah dinas Bupati dan para Wakil Ketua bersama anggota DPRD serta Sekwan Joins Langkun, hadir di ruang rapat paripurna.

Rapat Paripurna membahas tiga agenda :

  1. Pembicaraan Tingkat II terhadap Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD
  2. Penetapan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas LKPJ kepada DPRD Akhir Tahun Anggaran 2019.
  3. Penyampaian Keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas LKPJ kepada DPRD Akhir Tahun Anggaran 2019.

Peserta Rapat Paripurna, mengikuti laporan Ketua Pansus LKPJ Frangky Lelengboto, ST yang membacakan hasil rekomendasi kinerja Pansus LKPJ Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Rapat Paripurna DPRD secara vidcon, juga diikuti Forkopimda Minsel dari ruang kerja masing-masing, sementara itu Asisten II James Tombokan dan Asisten III Evert Poluakan mengikuti dari ruang rapat paripurna. [advertorial/denry]

IMG-20241206-WA0012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here