Pelaku (duduk) saat ditangkap
METROklik, Sangihe – Di Kabupaten Kepulauan Sangihe, ternyata tindak kriminal peredaran uang palsu telah terjangkau. Namun pelakunya langsung diungkap pihak Polres Sangihe.
Disadur dari Koran Metro, Polres Sangihe melalui tim Scorpion berhasil menangkap pelakunya
berinisial SR alias Nus (24) warga Kecamatan Tahuna Timur dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Hal ini dibenarkan Kapolres Sangihe, AKBP Sudung Ferdinan Napitu SIK melalalui Kasat Reskrim Iptu Denny Tampenawas S Sos kepada harian ini, Minggu (21/10/2018). “Jadi berawal dari keluhan masyarakat dengan beredarnya uang palsu terutama kios- kios kecil yang menimbulkan keresahan, maka kami melalui Tim Scorpion melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus beredarnya Upal tersebut,” ungkap Tampenawas.
Lanjutnya pelaku ditangkap di kompleks Eneratu Kelurahan Tona II Kecamatan Tahuna timur pada Jumat (19/10/2018) sekitar pukul 22.00 WITA. “Tim berhasil mengamankan laki- laki SR yang diduga sebagai pelaku, pembuat dan pengedar uang palsu,” tegas Kasat.
Untuk langkah selanjutnya tegas Kasat Reskim, pelaku dan barang bukti langsung diamankan di Mapoles Sangihe untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Pelaku dan barang bukti berupa alat print, Laptop dan alat lainnya untuk membuat uang palsu sudah kami tahan dan sita. Jadi kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,” ungkapnya. (gau)
Sumber : Koran METRO