METROklik Tomohon – Lelaki Ronny Raden (37) Warga Tinoor 2 Lingkungan 5 Kecamatan Tomohon Utara, mengalami luka tikaman di bagian perut, punggung dan tangan. Diduga kuat dia ditikam oleh lelaki berinisial RM alias Michael (25) warga Kelurahan Kamasi Dua, Kecamatan Tomohon Tengah.
Penganiayaan ini terjadi, Selasa (30/10/2018) malam sekitar pukul 23.00 WITA ini, di Kelurahan Tinoor Dua. Sebagaimana informasi yang diperoleh di Polsek Tomohon Utara, lewat penuturan saksi Chelsea Tambahani, berawal saat pelaku sedang menikmati minuman keras (miras) di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian korban bergabung dan dipaksa oleh pelaku untuk menenggak miras. Namun ajakan tersebut ditolak oleh korban.
Disaat itu pula, pelaku mencabut sebilah pisau besi putih di pinggangnya, kemudian menikam korban di bagian perut, punggung dan tangan. Merasa sudah terluka korban pun langsung menyelamatkan diri dengan berlari menuju rumah kakaknya yang hanya berjarak 20 meter dari TKP.
Tapi pelaku tetap mengejar korban. Kemudian pelaku dijemput oleh lelaki yang belum diketahui identitasnya, dengan menggunakan kendaraan roda dua mengarah ke arah Kota Manado.
Kapolsek Tomohon Utara Iptu Yulianus Samberi SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan telah terjadi kasus penganiayaan, dengan menggunakan sajam. “Kasus ini dalam penyelidikan. Korban sedang dirawat di RS Bethesda Tomohon. Sedangkan pelakunya masih dalam pengejaran petugas,” ungkap Kapolsek.
Penulis : Yobel
Editor : Gaudentius