METROklik Amurang – Bupati Kabupaten Minahasa Selatan Dr. Christiany Eugenia Paruntu SE (CEP), meminta pada pejabatnya, agar mempertahankan predikat WTP (opini wajar tanpa pengecualian) yang sudah 2 kali berturut-turut didapat.
Hal ini dikatakan bupati saat menerima Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut, untuk melakukan pemeriksaan terhadap keuangan Pemkab tahun anggaran 2018, di lantai 4 Kantor Bupati Minsel, Kamis (07/02/2019).
“Para kepala SKPD (satuan kerja perangkat daerah) harus dapat berkoordinasi dengan baik. Selain itu, setiap kepala SKPD agar tidak meninggalkan daerah sehingga tim BPK boleh mendapatkan hasil yang akurat dan akuntabel,” pinta Paruntu, didampingi Sekda Minsel Deny Kaawoan SE.
Untuk BPK RI sendiri, Bupati mengatakan agar tugas dari tim BPK ini untuk melaksanakan pemeriksaan terlaksana dengan baik, sebagaimana tanggung jawabnya.
Tim BPK RI yang diutus ini, masing-masing, Ruspita Dewi sebagai pengendali teknis, Rivey Jasin ketua tim, Ishak Boway Anggota, Emeraldi Putra Petrus Anggota dan Gina Eka Jati, juga sebagai anggota. Tim BPK ini akan melaksanakan tugas pemeriksaan sampai 35 hari kedepan di Minsel. (yani ishak)
Editor : Gaudentius