Nekat Lempari Polsek Amurang, 2 Lelaki Ini Diciduk

0
575

METROklik Amurang – Dua tersangka kasus pengrusakan Kantor Polsek Amurang yang terjadi pada Sabtu (15/06/2019) dinihari sekira pukul 02.30 wita,lelaki berinisial MM alias Marcel, (23) warga Kelurahan Uwuran Dua dan LI alias Leri alias Boris (25) warga Kelurahan Uwuran Satu, berhasil diamankan aparat gabungan Polres Minahasa Selatan dan Polsek Amurang.

Diketahui gedung bagian depan Kantor Polsek Amurang dilempari 2 buah batu oleh para tersangka mengakibatkan kaca pintu dan jendela pecah. Usai melakukan pelemparan para tersangka melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Petugas Gabungan Polres Minsel dan Polsek Amurang pun segera melakukan upaya penyelidikan dan pengejaran terhadap para tersangka.

“Tak berselang lama, kami berhasil mengidentifikasi serta mengamankan tersangka pelemparan, yaitu lelaki berinisial MM alias Marcel, (23) warga Kelurahan Uwuran Dua dan LI alias Leri alias Boris (25) warga Kelurahan Uwuran Satu,” ungkap Kapolsek Amurang AKP Edi Suryanto SH SIK. (yani ishak)

Editor : Gaudentius

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here