METROklik Minahasa – Sebuah desa cukup jauh dari keramaian, yakni Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Kakas Barat di Kabupaten Minahasa, dicanangkan sebagai desa sadar kerukunan, Senin (02/09/2019).
Kegiatan diawali dengan deklarasi damai dari pimpinan-pimpinan agama FKUB Minahasa.
Wakil Bupati Minahasa, Roby Dondokambey, menyampaikan bahwa kegiatan pencanangan desa kerukunan dilaksanakan dalam rangka menunjang pemerintah dalam pembangunan nasional, di bidang keagamaan. Di antaranya dengan peningkatan kualitas pelayanan dan pemahaman agama, kehidupan beragama serta peningkatan kerukunan inter dan antar umat beragama.
“Penentuan Desa Bukit Tinggi sebagai desa kerukunan di kabupaten Minahasa ini, tentunya sudah melalui musyawarah dan mufakat antara seluruh pihak yang berwenang atas pembentukan kampung kerukunan diantara FKUB kabupaten Minahasa,” urainya.
Sementara pencanangan dilakukan Gubernur Sulut Olly Dondokambey, “Kegiatan yang sudah kita canangkan tadi bersama Kanwil Agama, itu betul-betul muncul dari hati nurani kita, untuk kebersamaan kita dalam kehidupan kita negara kesatuan Republik Indonesia, lebih khususnya di kabupaten Minahasa,” ujar Gubernur.
Dia menambahakan, ini satu hal yang menjadi kebanggaan kita karena sudah dibicarakan seluruh masyarakat dari sabang sampai merauke, bagaimana proses Provinsi Sulut menjadi laboratorium kerukunan bagi kita semua. [rensy]
Editor : Meittie