Terlibat Penipuan, Pengusaha Tomohon Dipolisikan

0
472

METROklik Tomohon – Lelaki berinisial JPM, warga Tomohon Tengah, kesehariannya sebagai Pengusaha diadukan perempuan  MMM (54) warga Tomohon Tengah, ke Polres Tomohon, Jumat (05/09/2019). Diduga terlibat penipuan Rp18 juta.

Sebagaimana informasi yang diperoleh melalui Kasubag Humas Polres Tomohon Iptu Johny Kreysen, dugaan penipuan ini berdasarkan laporan polisi bernomor LP/465/IX/2019/Sulut/Res tmhn, SPKT Polres Tomohon.

Kronologis penipuan bermula pada  Senin 6 November 2017 di Kompleks Kantor Bank BNI Tomohon. Saat itu terduga menawarkan program pembangunan rumah dari Presiden Jokowi dengan syarat menyiapkan dana sebesar Rp. 18.000.000. Selain itu, juga menyiapkan lahan yang akan dibangunkan rumah tipe 36.

Terduga mengatakan kepada korban, jika sepakat dengan syarat tersebut maka akan segera di tindaklanjuti oleh terduga sampai korban terima kunci rumah yang telah disepakati bersama.

Tak berselang lama korban langsung merespons kesepakatan tersebut dengan segera mentrasfer dana sebesar Rp. 18.000.000, ke rekening milik terlapor lewat mesin ATM BNI di Kompleks Kantor Bank BNI Tomohon.

Singkat cerita, hingga saat ini rumah yang dijanjikan terduga tidak terealisasi. Malahan saat korban menagih janji termasuk dana korban yang sudah ditransfer nyaris setahun, tetapi terduga membalas dengan itikat tidak baik terhadap korban.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait SIk SH MSi melalui Kasubbag Humas Polres Tomohon Iptu Johny Kreysen, membenarkan tentang laporan tersebut. “Saat ini telah berproses di Piket Reskrim Polres Tomohon,” ujar Kreysen. [hgp]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here