METROklik Tomohon – Seorang pelajar di Kota Tomohon, yang tinggal di salah satu kelurahan di Kecamatan Tomohon Utara, sebut saja Bunga (16), digilir secara paksa oleh 2 lelaki pelaku.
Informasi yang diperoleh di Bagian Humas Polres Tomohon, Sabtu (07/09/2019), 2 pelaku tersebut, masing-masing, berinisial AMN alias Boboy (17) dan RRL alias Umbas (26), keduanya warga salah satu kelurahan di Kecamatan Tomohon Barat.
Bunga digarap pelaku selama 6 hari tanggal 2-7 Agustus 2019 di rumah. Atas perbuatan tersebut, kedua pelaku ditangkap Tim URC Totosik Polres Tomohon, Sabtu (07/09/2019).
Kronologis kasus percabulan ini, berdasarkan interogasi awal dari pihak kepolisian sebagai berikut :
Pengakuan korban Bunga
Dia keluar rumah semenjak hari Senin 02 September 2019 pada jam 18.00 Wita. Kemudian dijemput pelaku Boboy dengan menggunakan sepeda motor. Setelah dijemput pelaku ini membawa korban ke perkebunan di Kelurahan Taratara Kecamatan Tomohon Barat.
Di lokasi perkebunan tersebut pelaku Umbas sudah menunggu kedatangan keduanya. Sesampai di lokasi perkebunan korban kemudian dipaksa minum minuman beralkohol oleh kedua pelaku sampai korban tidak sadarkan diri. Pada saat korban dalam keadaan tidak sadarkan diri itu, pelaku Umbas mengambil kesempatan tersebut kemudian memperkosa Bunga. Sedangkan pelaku Boboy mengambil kesempatan dengan memegang bagian dada dan sekujur tubuh korban.
Pengakuan Pelaku Boboy
Menjemput korban dirumah korban dengan menggunakan sepeda motor dan membawanya di perkebunan yang ada Taratara, kemudian diberi minuman beralkohol. Dan semenjak hari Senin tanggal 02 September sampai Sabtu tanggal 07 September 2019, korban dipaksa tidur dirumah pelaku Boboy dan setiap hari pelaku Boboy menggaulinya.
Pengakuan Pelaku Umbas
Dia bertemu dengan korban di perkebunan yang ada di Taratara saat sedang pesta miras dengan pelaku Boboy. Selanjutnya pelaku Umbas melakukan pemerkosaan terhadap korban di rumahnya. Setelah melancarkan aksinya, korban diserahkan kepada pelaku Boboy.
Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait SIK SH melalui Kasubag Humas Iptu Johny Kreysen ketika dikonfirmasi membenarkan adanya dugaan kasus cabul tersebut. “Kedua pelaku sudah diamankan, dan saat ini dalam proses pemeriksaan,” ucap Kreysen. [gau]