DPRD Minahasa Fokus Pembahasan Ranperda APBD 2020

0
315

METROklik Tondano – DPRD Minahasa menggelar Rapat Paripurna penetapan program pembentukan peraturan daerah tahun 2020. Dan Pembicaraan Tingkat II Pembahasan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 di Ruang Sidang DPRD.

Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Glady Kandouw SE, didampingi Wakil Ketua Okstesi Runtu SH MSi, serta dihadiri Bupati Minahasa Ir Royke Octavian Roring MSi dan Wakil Bupati Robby Dondokambey SSi.

Dalam Sambutannya, Bupati Minahasa menyampaikan bahwa RKP Tahun 2020 dimaksudkan sebagai pedoman dalam penyusunan rencana kerja (RENJA) tahun 2020, dan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Tahun 2020.

“RKPD digunakan sebagai pedoman dalam proses penyusunan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2020,” ungkapnya.

Lanjut Bupati, adapun ringkasan APBD Tahun anggaran 2020, pendapatan daerah, sebesar Rp.1.386.025.772.206,- yang terdiri dari pendapatan asli daerah, sebesar Rp. 116.801.375.000, Dana perimbangan sebesar Rp.983.858.208.000,- Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.285.366.189.206.

Sementara belanja daerah sebesar Rp.1.467.586.113.423,- yang terdiri dari belanja tidak langsung, sebesar Rp.852.374.685.096,- belanja langsung sebesar Rp.615.211.428.327. Kemudian pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.86.560.341.217,- dan pengeluran pembiayaan daerah sebesar Rp.5. 000.000.000 [rensy]

Editor : Gaudentius

IMG-20240617-WA0052

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here