Gadis SD di Minsel Jadi Korban Cabul, Ini Tersangkanya

0
601

METROklik – Dugaan perbuatan cabul dilakukan lelaki JT alias Jef (56) warga salah satu desa di Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Dengan korban perempuan sebut saja Bunga (7), siswa SD sekampung dengan tersangka. Akibat aksi tak terpuji itu tersangka telah diamankan aparat Polsek Tenga.

Kapolsek Tenga Iptu Ronald Mawuntu, saat dikonfirmasi Kamis (20/02/2020), menerangkan bahwa lelaki Jef diamankan selaku tersangka dalam tindak pidana perbuatan cabul yang dilakukannya terhadap seorang siswi Sekolah Dasar.

“Dia telah kami amankan selaku tersangka kasus perbuatan cabul terhadap seorang siswi kelas 2 SD berusia 7 tahun, sebagaimana termuat dalam laporan polisi nomor LP/13/II/2020/SULUT/Sek-Tga, tertanggal 19 Februari 2020,” ungkap Kapolsek.

Perbuatan cabul dilakukan tersangka dengan memasukan tangannya ke celana korban, memegang dan memasukan jarinya ke kemaluan korban.

“Perbuatan tersangka ini sudah ketiga kalinya dan ada saksi yang melihat langsung, memberitahukan kepada pihak orang tua yang melanjutkan laporan ini pada pihak kepolisian,” terang Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, tersangka diketahui sudah berpisah dengan istrinya dan pernah menjalani hukuman dalam kasus yang sama. “Korban telah dimintakan visum sedangkan untuk tersangka saat ini sudah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” papar Kapolsek. [denry]

Editor : Gaudentius

IMG-20240405-202949 Pink-Simple-3-D-Ornament-Valentine-s-Day-Party-Invitation-20240410-095255-0000 Pink-Simple-3-D-Ornament-Valentine-s-Day-Party-Invitation-20240331-112737-0000

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here