Status PDP, Warga Suluun Ini Dimakamkan Pakai Protap Covid-19

0
343

METROklik – Perempuan warga Desa Suluun 4, Kecamatan Suluun Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan, berinisial JR (52), meninggal dunia di RSUP Prof. Kandou Manado, dengan status pasien dalam pengawasan (PDP).

Jenazah kemudian dimakamkan pada Rabu siang (13/05/2020) di Tempat Pekuburan Umum (TPU) Desa Suluun Raya, sesuai dengan prosedur Covid-19, sebagaimana petunjuk dari pihak Rumah Sakit.

Prosesi pemakaman dilakukan oleh tim relawan dan Sat Pol PP dengan pengamanan personel Polres Minsel bersama unsur TNI, disaksikan oleh pihak Pemerintah Kecamatan Suluun Tareran (Sulta) dan Pemerintah Desa Suluun 4 serta pihak keluarga almarhumah.

“Dilakukan sesuai dengan standard prosedur Covid-19, sebagaimana petunjuk dari pihak RSUP Prof. Kandou Manado. Kegiatan pemakaman berlangsung kondusif dan lancar dengan pengamanan dari personel gabungan Polres Minsel dan unsur TNI,” terang Wakapolres Minsel Kompol Achmad Sutrisno, SE, yang memimpin langsung pengamanan kegiatan pemakaman.

Diketahui, JR sebelumnya sempat menjalani perawatan medis di beberapa rumah sakit yaitu di RS Anugerah Tomohon, RS Gunung Maria Tomohon dan di ruang isolasi Irina F RSUP Prof Kandou Manado. Informasi dari pihak Rumah sakit bahwa untuk tes Swab/PCR telah dilakukan dan tinggal menunggu hasil. [denry]

Editor : Gaudentius

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here