METROklik – Dua warga Woloan Dua, Kecamatan Tomohon Barat, berinisial SP (35) dan VP (29) diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon, Sabtu (26/06/2021).
Informasi yang diperoleh di Polres Tomohon, kedua warga ini diamankan karena diduga telah melakukan pengeroyokan kepada lelaki Rivandy Emor (19) warga Woloan Satu.
Menurut keterangan korban pada aparat Polres, dirinya menghadiri acara di lokasi objek wisata Welu pada Sabtu (26/06/2021, sekitar pukul 23.00 WITA. Selanjutnya dia mendengar ada keributan di luar acara tersebut. Korban pun menghampiri dan bermaksud melerai perkelahian yang sementara terjadi. Tapi dia langsung dikeroyok oleh dua pelaku.
Sementara pengakuan dua pelaku pada aparat, mereka mengeroyok korban karena korban membuat keributan di lokasi Wisata Welu, dimana di lokasi itu di siang hari ada saudara mereka yang menikah.
Team URC Totosik setelah mendapat informasi kejadian selanjutnya menuju ke TKP dan melakukan Pulbaket. Team URC Totosik kemudian melanjutkan Pulbaket terhadap Korban.
“Setelah mendapat baket Team melakukan pencarian terhadap kedua pelaku dan akhirnya mengamankan kedua pelaku yang berada didalam rumah mereka,” ujar Kapolres Tomohon, melalui Katim URC Totosik Aipda Yanny Watung. (gau)