“Lidah Nakal” Ayah Tiri ke Putrinya, Lelaki Mandolang Berurusan dengan Polisi

0
348

Foto : Ilustrasi

METROklik – Seorang ayah tiri, yang tinggal di salah satu desa di Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, berinisial SM (40-an), terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian, Kamis (29/07/2021). Ini lantaran dugaan kasus cabul yang telah dilakukan lelaki tersebut.

Yang menjadi korban tak lain putri tirinya yang masih duduk di bangku SMP, sebut saja Melati (14), warga yang sama dengan pelaku.

Informasi yang dihimpun, berdasarkan pengakuan korban ke ibunya, menyebutkan peristiwa itu terjadi, Minggu (18/07/2021) di rumahnya sekira pukul 04.00 WITA. Saat itu korban sementara menjaga adiknya dalam ayunan di dalam kamar.

Tiba-tiba pelaku masuk ke dalam kamar dan langsung mendorong korban dan memegang kedua tangan korban. Selanjutnya pelaku melucuti celana dalam korban dan “memainkan” lidahnya di kemaluan korban.

Mendegar cerita polos korban, ibunya melaporkan perbuatan pelaku ke Polresta Manado. Dilansir dari Koran Metro, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kasus dugaan perbuatan cabul tersebut. “Laporan sudah diterima dan saat ini masih dalam proses,” ujar Kasat. (hgp).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here