METROklik – Berlangsung secara virtual, Senin (9/8/2021) Walikota Tomohon Caroll JA Senduk SH mengikuti Peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko oleh Presiden Republik Indonesia, bertempat di Commad Center Mall Pelayanan Publik Pemkot Tomohon.
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission (OSS) merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
OSS Berbasis Risiko wajib digunakan oleh Pelaku Usaha, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas (KPBPB).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 terdapat 1.702 kegiatan usaha yang terdiri atas 1.349 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sudah diimplementasikan dalam Sistem OSS Berbasis Risiko.
Presiden Republik Indonesia dalam arahan menuturkan, tidak boleh menghentikan upaya kita untuk melakukan reformasi struktural. Berbagai agenda reformasi struktural terus akan dilanjutkan.
Dalam kegiatan ini Walikota Tomohon didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan dan Kadis Kominfo. (ino)