METROklik – Sebanyak 23 Mahasiswa Peserta Kuliah Kerja Terpadu (KKT) Angkatan 130 Universtas Sam Ratulangi (UNSRAT) Posko Minahasa 1 menggelar Seminar Cara Menggunakan Media Sosial yang Tanggap dan Benar pada Jumat (22/4/2022) bertempat di Aula Kelurahan Kiniar, Kecamatan Tondano Timur Minahasa.
Kegiatan yang menampilkan Nara Sumber Kepala Dinas Kominfo Minahasa Agustivo Tumundo SE MSi ini, dihadiri oleh Lurah Kiniar Meitsy Moningkey, Koordinator Posko Allan Mamuaya, Wakil Koordinator Geraldi Rumondor serta para mahasiswa dan masyarakat, yang dipandu oleh Moderator Natalia Rengkuan.
Dalam materinya, Kadis Kominfo Agustivo Tumundo menguraikan tips dan pentingnya ber-internet sehat bagi masyarakat dan etika berkomunikasi saat menggunakan media sosial.
Tumundo juga menguraikan jenis-jenis aplikasi percakapan dalam media sosial serta berbagai kelebihan dan kekurangan dalam aplikasi tersebut.
Disamping itu, diuraikan pula kepastian keamanan dalam aplikasi percapakan yang dipakai, serta beberapa dasar hukum yang melindungi masyarakat dalam menggunakan internet atau media sosial.
“Sebagai konsumen, para pengguna media sosial juga memiliki hak atas informasi yang benar dan hak mendapatkan kompensasi apabila yang menerima sesuatu yang tidak sebagaimana mestinya, sesuai UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” ungkap Tumundo.
Juga, kata Tumundo, sebagai masyarakat pengguna medsos wajib pula mematuhi ketentuan dalam UU 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Usai pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab, yang diakhiri dengan pemberian cinderamata oleh mahasiswa Sarah MA Dondokambey selaku Anggota Non Tematik dalam KKT Posko 130 UNSRAT Manado ini.
“Saya memberikan apresiasi buat masyarakat dan mahasiswa yang sudah mengajukan pertanyaan dan aktif dalam Seminar ini” kata Mayang, sapaan akrab Puteri bungsu Wakil Bupati Minahasa Dr (HC) Robby Dondokambey SSi MM dan Ibu Martina Dondokambey-Lengkong SE ini.(RJ)