METROklik – ASN dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon harus berani dan tegas menolak gratifikasi.
Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, mewakili Walikota Tomohon membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi oleh KPK pada Pemerintah Kota Tomohon, bertempat di Michinoeki Pakewa Tomohon, Kamis (16/02/2023)
“Menolak gratifikasi adalah salah satu upaya agar Kota Tomohon bisa bergerak maju dan menjadi kota yang bersih, bebas korupsi, kolusi serta nepotisme yang dimulai dan diawali dengan menolak segala bentuk iming-iming yang bermuara pada gratifikasi,” ujar Roring.
Dia menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada tim KPK yang datang ke Kota Tomohon dalam rangka menggelar sosialisasi pengendalian gratifikasi.
“Dengan adanya kegiatan ini, para pejabat maupun pegawai di lingkungan Pemkot Tomohon dapat memerangi gratifikasi dan meningkatkan integritas diri sebagai ASN.
“Kami berharap bapak dan ibu peserta bimtek dapat berpartisipasi aktif dalam acara ini sehingga pemahaman yang diterima dapat diterapkan pada unit kerja masing-masing,” kata
Roring.
Adapun narasumber dari kegiatan ini, pihak KPK yakni Mutiara Carina sebagai pemeriksa gratifikasi dan pelayanan, Yuanda Angelia sebagai analis tindak pidana korupsi, Aditya Budiman sebagai tim pengendalian gratifikasi dan inspektur Kota Tomohon Jeane Bolang. (hep)