BI Terus Kembangkan Kanal Pembayaran PKB, PBB dan Retribusi Daerah

0
251

METROklik – Kanal pembayaran untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), retribusi daerah, dan layanan publik lainnya terus dikembangkan agar dapat dilakukan tanpa antre dan secara nontunai.

Hal ini sebagaimana dikatakan
Kepala Tim Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah BI Sulut, Ircham Andrianto Taufick.

“Ini merupakan bagian dari strategi Bank Indonesia dalam mendorong digitalisasi sistem pembayaran di sektor publik. Melalui penguatan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), digitalisasi diarahkan untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat,” jelas Ircham.

Selain itu, digitalisasi juga membawa dampak struktural bagi daerah. Dengan sistem pembayaran yang terdigitalisasi, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi meningkat sehingga mendorong penerimaan daerah yang lebih optimal.

“Pada akhirnya, proses ini berkontribusi pada penguatan kemandirian fiskal daerah yang menjadi fondasi penting dalam pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” ungkapnya. (hep)

IMG-20260713-191945 IMG-20260526-215614 IMG-20260402-WA0079 iklan-HUT-prov

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here