TPID Sulut Perluas Distribusi Rica

0
7

Konferensi pers TPID Sulut

METROklik – Upaya menekan harga cabai rawit merah atau rica di Sulawesi Utara kembali diperkuat. Setelah intervensi tahap pertama sempat membawa harga turun hingga menyentuh Harga Acuan Penjualan (HAP), Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sulut kembali mendatangkan pasokan sebanyak 2,5 ton dari Probolinggo, Jawa Timur.

Pasokan tersebut terdiri dari 84 koli dan merupakan tindak lanjut Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) Tahap I yang dilaksanakan pada 14–15 September 2026 dengan volume 2,4 ton.

Intervensi tahap pertama sempat memberikan dampak terhadap harga cabai rawit merah. Di Pasar Bersehati Manado dan Pasar Airmadidi Minahasa Utara, harga rica sempat turun hingga mencapai HAP sebesar Rp57.000 per kilogram.

Namun, penurunan tersebut belum bertahan lama. Data pemantauan menunjukkan harga kembali meningkat di sejumlah titik pada hari-hari berikutnya. Kondisi ini menjadi indikasi bahwa tekanan pasokan cabai rawit merah di Sulawesi Utara masih berlangsung.

Karena itu, TPID Sulut melalui koordinasi Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulut, Pemerintah Provinsi Sulut dan Satgas Pangan Polda Sulut kembali menjalankan FDP Tahap II.

Kali ini, distribusi diperluas agar dampak intervensi tidak hanya dirasakan di sejumlah pasar seperti pada tahap pertama.

Pasokan cabai dari Probolinggo tiba di Manado pada Minggu malam, 20 September 2026, setelah menempuh jalur Probolinggo–Bandara Juanda–Bandara Hasanuddin–Bandara Sam Ratulangi.

Cabai kemudian disalurkan pada Senin pagi, 21 September 2026, saat aktivitas perdagangan pasar mulai berlangsung.

Jika pada FDP Tahap I distribusi terkonsentrasi di Manado, Minahasa Utara dan Minahasa Selatan, maka FDP Tahap II menyasar lima pasar di empat daerah IHK Sulut.

Kelima pasar tersebut yakni Pasar Bersehati dan Pasar Pinasungkulan di Manado, Pasar Airmadidi di Minahasa Utara, Pasar Amurang di Minahasa Selatan serta Pasar 23 Maret di Kotamobagu.

TPID menargetkan cabai hasil intervensi tersebut dapat diterima konsumen dengan harga maksimal Rp57.000 per kilogram sesuai HAP yang ditetapkan Badan Pangan Nasional.

Langkah ini menjadi penting karena penurunan harga pada tahap pertama belum sepenuhnya mampu mengatasi tekanan pasokan. Dengan kembali masuknya 2,5 ton pasokan dari Probolinggo, TPID berharap tekanan harga rica di sejumlah pasar dapat kembali diredam.

Intervensi juga dikawal secara terpadu oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Satgas Pangan untuk memastikan distribusi berjalan sesuai sasaran serta mencegah terjadinya kenaikan harga yang tidak wajar di tingkat pengecer.

Di sisi lain, intervensi melalui FDP merupakan langkah jangka pendek. TPID Sulut juga terus mendorong penguatan produksi cabai lokal dan ketahanan pangan daerah agar stabilitas pasokan tidak terus bergantung pada daerah pemasok dari luar Sulawesi Utara. (hep)

IMG-20260713-191945 IMG-20260526-215614 IMG-20260402-WA0079 iklan-HUT-prov

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here