Rica Kembali Naik, TPID Sulut Gelontorkan 2,5 Ton dari Probolinggo

0
7

METROklik – Upaya menekan harga cabai rawit merah atau rica di Sulawesi Utara kembali dilakukan. Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sulut melalui koordinasi Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulut, Pemerintah Provinsi Sulut dan Satgas Pangan Polda Sulut, menggelar Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) Tahap II dengan mendatangkan 2,5 ton cabai rawit merah dari Probolinggo, Jawa Timur.

Pasokan tersebut terdiri dari 84 koli dan merupakan tindak lanjut FDP Tahap I yang telah dilaksanakan pada 14–15 September 2026 dengan volume 2,4 ton.

Langkah lanjutan ini diambil setelah intervensi tahap pertama sempat menekan harga cabai rawit merah hingga mencapai Harga Acuan Penjualan (HAP) Rp57.000 per kilogram di sejumlah pasar.

Namun, harga kembali meningkat di beberapa titik karena tekanan pasokan masih berlangsung.

Deputi Kepala Perwakilan BI Sulawesi Utara, Purwanto, mengatakan kondisi harga cabai menjadi salah satu perhatian dalam perkembangan inflasi daerah.

Pada Agustus 2026, inflasi Sulut tercatat 0,29 persen secara bulanan atau month to month (mtm), sedangkan inflasi kumulatif mencapai 3,68 persen secara year to date (ytd). “Tekanan inflasi utamanya bersumber dari kenaikan harga cabai rawit dengan andil 0,33 persen secara mtm,” ujar Purwanto.

Berdasarkan data SP2KP dalam tiga pekan terakhir, rata-rata harga cabai rawit merah di empat kabupaten/kota yang menjadi daerah IHK Sulut telah berada jauh di atas HAP.

Di Kota Manado, harga tercatat 102 persen di atas HAP. Kotamobagu mencapai 123 persen, Minahasa Utara 118 persen, sedangkan Minahasa Selatan mencapai 155 persen di atas HAP. Seluruh daerah IHK tersebut masuk kategori Waspada berdasarkan indikator stabilitas harga pangan Badan Pangan Nasional.

Kondisi pasokan juga diperberat faktor cuaca. Data klimatologi menunjukkan curah hujan berada pada kriteria rendah di sebagian besar wilayah Sulut. Bahkan, hari tanpa hujan telah mencapai kategori sangat panjang di 131 lokasi dan ekstrem di 12 lokasi.

Menurut Purwanto, FDP Tahap I yang dilaksanakan pada 14–15 September sempat memberikan dampak terhadap harga. Di Pasar Bersehati Manado dan Pasar Airmadidi Minahasa Utara, harga cabai rawit merah sempat turun ke level HAP Rp57.000 per kilogram.

Namun, data SP2KP menunjukkan harga kembali bergerak naik di sejumlah titik pada hari-hari berikutnya. “Kondisi tersebut mengindikasikan tekanan pasokan masih berlangsung,” katanya.

Karena itu, TPID Sulut kembali melakukan intervensi melalui FDP Tahap II. Pasokan cabai dari Probolinggo tiba di Manado pada Minggu malam, 20 September 2026.

Cabai menempuh jalur distribusi Probolinggo–Bandara Juanda–Bandara Hasanuddin–Bandara Sam Ratulangi sebelum disalurkan ke pasar pada Senin pagi, 21 September.

Berbeda dengan FDP tahap pertama yang terkonsentrasi di Manado, Minahasa Utara dan Minahasa Selatan, tahap kedua diperluas ke lima titik pasar yang tersebar di empat kabupaten/kota IHK.

Lima pasar tersebut yakni Pasar Bersehati dan Pasar Pinasungkulan di Manado, Pasar Airmadidi di Minahasa Utara, Pasar Amurang di Minahasa Selatan, serta Pasar 23 Maret di Kotamobagu.

Cabai hasil FDP tersebut ditargetkan dapat dijual kepada konsumen dengan harga maksimal Rp57.000 per kilogram sesuai HAP yang ditetapkan Badan Pangan Nasional.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Utara, Rahel Ruth Rotinsulu, mengatakan FDP Tahap II merupakan bentuk respons cepat TPID dalam menghadapi tekanan harga cabai yang terjadi di seluruh daerah IHK.

Menurutnya, perluasan distribusi menunjukkan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas harga pangan. “Sinergi perlu terus diperkuat, khususnya menghadapi tantangan cuaca dan ketergantungan pasokan dari wilayah lain,” kata Rahel.

Ia berharap intervensi tersebut tidak hanya menjadi solusi jangka pendek. Penguatan produksi lokal dan ketahanan pangan daerah juga harus berjalan secara berkelanjutan.

Untuk memastikan intervensi tepat sasaran, Dinas Ketahanan Pangan mengatur distribusi ke pasar sasaran sekaligus melakukan pengawalan penyaluran ke Minahasa Utara, Minahasa Selatan dan Kotamobagu.

Sementara Satgas Pangan Polda Sulut melakukan pemantauan harga dan penyaluran di tingkat pasar. Pengawasan juga dilakukan untuk mencegah kenaikan harga yang tidak wajar, termasuk melalui pakta integritas dengan pedagang pengecer.

Dalam jangka menengah dan panjang, TPID Sulut akan mengarahkan kebijakan pada penguatan produksi lokal, perbaikan kalender tanam dan peningkatan ketahanan pangan.

Dengan demikian, FDP tidak hanya menjadi langkah cepat meredam gejolak harga rica, tetapi juga bagian dari strategi menjaga stabilitas pangan Sulawesi Utara sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari daerah lain. (hep)

IMG-20260713-191945 IMG-20260526-215614 IMG-20260402-WA0079 iklan-HUT-prov

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here