METROklik – Ternyata Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Manado, masih kekurangan Alat Pelindung Diri (APD).
Buktinya, pemakaman salah satu jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP), di Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, terpaksa dilakukan tanpa menggunakan APD, Rabu (15/04/2020)
Terkonfirmasi, yang bersangkutan berusia 7 tahun dan menderita tumor, hasil swabnya belum ada. Tapi karena sudah meninggal, jadi pihak RSUP Kandou menetapkan protap pemakaman jenazah Covid dari RS.
Meski begitu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Manado memastikan bahwa pemakaman jenazah PDP Covid -19 itu tidak akan menularkan kepada petugas medis dan keluarga yang melakukan pemakaman.
Pasalnya jenazah tersebut telah dibungkus sesuai protap medis oleh pihak RSUP Kandou. Kepala Dinas Kesehatan Kota Manado, dr Ivan Sumenda Marthen mengatakan, soal pemakaman jenazah sudah sesuai protap RS.
Menurutnya, jenazah tersebut sudah dibungkus sedemikian rupa, jadi tidak ada penyebaran. “Kalau jenazah Covid sudah sesuai standar, pada dasarnya sudah dibalut sedemikian rupa sehingga tidak ada cairan yang keluar. Cairan itu yang membuat bisa terinfeksi covid. Tapi kalau sudah dibungkus berarti aman,” kata Ivan.
Lanjut dr Ivan, waktu kemarin keluarga meminta agar jenazah tersebut dikenakan jas, namun karena protapnya harus dibungkus, makanya tidak diizinkan.
“Jadi pada dasarnya penyebaran Covid kecil kemungkinan. Kecuali mereka kontak saat masih hidup, bukan pada saat jadi jenazah. Artinya mekanisme penularan covid itu lewat cairan tubuh dari penderita. Sehingga perlu penerapan social distancing dan physical distancing. Kalau sudah meninggal, tidak ada lagi droplet yang keluar,” tukasnya.
Meski begitu, dirinya mengakui bahwa pemakaman jenazah tersebut menggunakan jas hujan. Karena kata Ivan, stok APD minim. “Iya sekarang kami habis APD. Bantuan provinsi hanya 100. Padahal Manado jadi Episentrum Covid -19 di Sulut. Jadi sebenarnya Manado diperlakukan khusus untuk bantuan – bantuan alat medis,” ungkapnya. [*]
Sumber : SulutDaily