METROklik Manado – Kota Manado, dengan gadis-gadis cantiknya, kerap menjadi incaran para germo untuk dipekerjakan di tempat-tempat hiburan malam, lintas propinsi.
Seperti yang dialami dua gadis cantik ini, sebut saja Mawar (20) dan Melati (17), keduanya warga salah satu kelurahan di Kecamatan Tuminting, Kota Manado. Dugaan kuat mereka telah ‘dijual’ sang germo lelaki berinisial SY alias Nar (30), warga yang sama dengan kedua korban, ke Monokwari Propinsi Papua.
Atas perbuatan tersebut Nar bersama perempuan berinisial F, telah dilaporkan oleh orang tua salah satu korban di Polres Manado, Kamis (15/11/2018), dengan dugaan kasus trafficking. Dikabarkan kedua gadis tersebut dipekerjakan di salah satu tempat hiburan malam.
Informasi yang dihimpun METROklik di Polres Manado menyebutkan, kasus ini terjadi 20 Oktober 2018 lalu. Melalui keterangan Yus yang mobilnya di sewa tersangka, Mawar dan Melati dijemput di Apartemen MTC yang ada di Kelurahan Titiwungen, Kecamatan Sario.
Kapolres Manado Kombes Pol Surya Kumara ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. “Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh unit PPA,” ungkap Kapolres (hgp)
Editor : Gaudentius