METROklik Tomohon – Mess Tifar, yang terletak di depan lokasi pengisian ulang LPG Kelurahan Matani Satu, Lingkungan Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, dibuat geger, Minggu (25/11/2018), sekitar pukul 01.15 WITA.
Penyebabnya terjadi duel dengan menggunakan senjata tajam (sajam) antar Brury Lumowa (41), security pengisian LPG, warga Kelurahan Tataaran Satu, Tondano, dengan Alpius Manahulending (29), penghuni Mess. Akibatnya Brury mendi darah, dengan luka tusuk di tangan kanan dan punggung belakang kanan. Serta kepala bagian kiri luka gores.
Sebagaimana informasi yang diperoleh di Polres Tomohon, menyimpulkan, sebagai korban adalah Brury dan terduga pelaku Alpius. Berawal adanya laporan masyarakat lewat telpon bahwa telah terjadi perkelahian dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau di Mess Tifar.
Team URC Totosik langsung melakukan penangkapan pada terduga pelaku dan lelaki Jemmy M (35) yang diduga turut menganiaya korban.
Usai penangkapan, mendapatkan keterangan awal dari masyarakat sekitar dan saksi serta terduga pelaku, kejadian bermula dari korban yang adalah security SPBE tempat isi ulang LPG, dari tempat kerja menuju Mess Tifar depan SPBE LPG dengan menggunakan kendaraan roda dua.
Menurut keterangan Kepala Team URC Totosik Bripka Yanny Watung, korban ketika datang di mess sambil membuat keributan/ bising dengan kendaraan roda duanya. Kemudian datang terduga pelaku menegur untuk tidak membuat kebisingan kendaraan. Alasan terduga karena ada pemilik mess yang sudah tidur dan sakit.
Namun rupanya teguran terduga pelaku membuat korban tersinggung. Korban dan langsung mengambil sangkur yang terselip di pinggangnya dan menikam ke arah terduga, nyaris mengena dada. Sadar mendapat perlawanan, terduga pelaku berlari ke dalam mess dan mengambil senjata tajam, kemudian menikam korban.
Kabag Ops Polres Tomohon AKBP Thonny Salawati SH, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kasus penikaman tersebut. “Telah memerintahkan Tim URC Totosik dan buser untuk mengecek korban di RS Bethesda. Kemudian menyerahkan terduga pelaku ke piket reskrim untuk proses lanjut,” papar Salawati. (hgp)
Editor. : Gaudentius