Aniaya Teman Hingga Tewas, Warga Motoling Ini Ditangkap Polisi

0
581

METOklik Motoling – LelakiĀ  RS alias Rai (23), warga Desa Motoling Satu, Jaga IV, Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), ditangkap aparat Polsek Motoling, Jumat (23/08/2019)

Dia ditangkap atas dugaan kasus penganiayaan hingga meninggal dunia terhadap Fenly Rindengan (38), warga Desa Motoling Satu, Jaga II.

Sebagaimana iniformasi yang diperoleh Humas Polres Minsel, melalui Polsek Motoling, lelaki RS diamankan dengan cepat setelah personel Polsek Motoling melakukan kegiatan penyelidikan terkait kasus meninggalnya korban.

“Korban meninggal dunia usai dipukul menggunakan botol bir di bagian kepala oleh tersangka,” ungkap Kapolsek Motoling AKP Verry Liwutang, saat dikonfirmasi pada Jumat siang (23/08/2019).

Kronologis kejadian berawal saat korban dan tersangka bersama sejumlah temannya terlibat dalam aksi pesta miras. “Terjadi selisih paham antara tersangka dan korban, yang berujung pada aksi penganiayaan,” ujar Kapolsek.

Dia menambahkan, pihaknya sudah mengupayakan proses otopsi pada korban di RSUP Prof. Kandou Manado. Untuk tersangka telah diamankan. [yani ishak]

Editor : Meittie

hutri < IMG-20240617-WA0052

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here