Balita Manado Ini, Diajak Nonton Film Porno Lalu Cabuli

0
882

METROklik – Melati (5), sebut saja begitu, warga salah satu kelurahan di Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

Diduga kuat balita perempuan tersebut telah dicabuli seorang oknum sopir berinisial HL (30-an), warga yang sama dengan korban. Akibat perbuatan bejat pelaku, dia telah dilaporkan ke Polresta Manado, Selasa (12/08/2020).

Informasi yang diperoleh, kasus cabul tersebut terjadi, Minggu (09/08/2020), sekitar pukul 19.00 WITA, di salah satu rumah di Kecamatan Melalayang.

Saat itu, pelaku memaksa korban untuk menonton film porno. Setelah itu, korban disuruh mandi. Disaat itulah pelaku menyusul korban ke kamar mandi, kemudian memeluk dan mencium tubuh mungil bocah tersebut. Tak puas sampai di situ, pelaku memasukan jari-jarinya di kemaluan korban.

Aksi pelaku ini terbongkar, tatkala korban mengeluh pada ibunya, jika bagian kemaluannya terasa sakit. Dengan polos korban menceritakannya apa yang sudah dialaminya yang dilakukan pelaku.

Tak menerima hal tersebut, ibu korban langsung melapor kasus cabul itu ke Polresta Manado. Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan membenarkan dugaan kasus tersebut. “Saat ini sedang dalam penyidikan di unit perempuan dan perlindungan anak,” ujar Aruan. [gau]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here