ILUSTRASI
METROklik – Lelaki JP (30-an), warga salah satu kelurahan, di Kecamatan Tuminting, Kota Manado, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Hal ini dikarenakan dia nekat, mencium seorang ibu rumah tangga (IRT) muda yang baru berusia 34 tahun, sebut saja Mawar, warga yang sama dengannya.
Akibat aksi nekat buruh bangunan ini, dia dilaporkan korban ke Polresta Manado, Kamis (15/07/2021).
Informasi yang diperoleh, perbuatan pelaku ternyata sudah sejak lama, sekira 11 Januari 2021, di salah satu perumahan di Kecamatan Bunakan. Namun barusan dilaporkan korban.
Informasi yang diperoleh berdasarkan laporan kepolisian, berawal saat pelaku ke rumah korban untuk meminjam flash disk. Beberapa hari kemudian pelaku datang kembali ke rumah korban untuk mengembalikan flash disk yang dipinjam.
Tapi korban mengatakan, tidak usah lagi kembalikan flash disk tersebut. Entah mengapa, tiba-tiba pelaku langsung beraksi tatkala melihat wajah imut korban. Pelaku dengan memegang kepala IRT cantik tersebut dan mencium dahinya.
Tak sampai disitu, pelaku selanjutnya hendak mengulangi ciuman tersebut. Tapi kali ini yang diincar adalah bibir seksi korban. Beruntung korban sempat menghindar, sehingga ciuman pelaku hanya mendarat di pipi kanan korban.
Tak menerima aksi pelaku, korban melaporkannya ke Polresta Manado. “Laporannya sudah kami terima. Dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, dilansir dari Koran Metro. (hgp)