Wou..! Kini Cap Tikus Telah  Berlabel Cukai

0
1172

 

METROklik Manado – Minuman tradisional beralkohol dari Minahasa, yakni Cap Tikus kini produknya sudah dikembangkan dengan berlabel cukai.

Kemasannya pun dibuat menarik, dalam botol mewah berwarna kecoklatan dan bertuliskan Cap Tikus 1978, dengan slogan ‘Legendary product of Manado’. Menariknya juga di botol tersebut terdapat gambar kepala tikus menghadap ke kiri.

Minuman ini kadar alkoholnya 45 persen, dengan harga Rp80 ribu per botol, isi 320 mililiter. Dengan begitu, produk minuman cap tikus ini sudah termasuk legal, karena diserta label cukai.

Lalu dimana mendapatkan minuman ini? Untuk sementara penjualannya masih terbatas di Bandara Sam Ratulangi Manado. Ini untuk lebih mempromosikan ke wisatawan lokal maupun mancanegara, tatkala tiba dan akan berangkat di Bandara Sam Ratulangi Manado. (meity)

Editor : Gaudentius

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here