WL Mediasi BPJS Kesehatan dan RS Gunung Maria, Diapresiasi Gubernur

0
571

METROklik Tomohon – Kontrak kerja sama antara Rumah Sakit (RS) Gunung Maria Tomohon dan BPJS Kesehatan akhirnya diperpanjang. Hal ini dibuktikan dengan telah dilakukan penadatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di sela-sela perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-90 RS Gunung Maria, Selasa (11/02/2020).

Penandatanganan PKS ini antara Direktur RS Gunung Maria dr Frankly Palendeng dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano disaksikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, Wakil Walikota Tomohon, Syerly Adelyn Sompotan (SAS), anggota DPRD Provinsi Sulut Wenny Lumentut (WL) dan Vonny Paat.

Gubernur mengapresiasi anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Wenny Lumentut SE, yang telah memediasi pihak RS Gunung Maria dan BPJS sehingga saat ini pasien BPJS dapat kembali dilayani di RS Gunung Maria.

Gubernur mengatakan, seluruh rumah sakit di Sulut tentunya memiliki peran aktif dalam peningkatan kesehatan masyarakat. Tentunya juga salah satu diantaranya, RS Gunung Maria.

“Kami berharap dengan penandatangan perjanjian kerjasama ini akan membantu dan menyelesaikan keresahan masyarakat selama ini,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur RS Gunung Maria dr Frankly Palendeng mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sulut yang sudah memfasilitasi hingga kerjasama dengan BPJS bisa kembali terlaksana. [gau]

IMG-20241206-WA0012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here